1.436 Kotak Suara Rusak, Ini Rekomendasi Bawaslu Cirebon

1.436 Kotak Suara Rusak, Ini Rekomendasi Bawaslu Cirebon Bawaslu Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 1.436 kotak suara terpapar air hujan direkomendasikan tidak digunakan pada Pemilu 2019. (Foto: Ist)

CIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mencatat sebanyak 1.436 kotak suara terpapar air hujan direkomendasikan tidak digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir mengatakan, kotak suara terpapar air hujan tersebut kualitasnya sudah menurun. Karena itu pula, kata dia, direkomendasikan agar tidak digunakan.

"Hasil pengawasan kami sampai Senin pukul 00.00 WIB menemukan terdapat 1.436 kotak suara yang terkena air hujan," kata Abdul di Cirebon, Selasa (12/2).

Selain itu, ada beberapa kotak suara hancur akibat tergenang air. Untuk itu, kata dia, Bawaslu memberikan rekomendasi dalam hal penggantian.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, gudang penyimpanan logistik Pemilu 2019 di Kecamatan Plumbon terdapat 14 titik bocor di bagian atap. Tak hanya itu, saluran yang meluber karena hujan deras membuat air masuk ke dalam gudang.

Tidak hanya itu, permukaan gudang penyimpanan logistik KPU lantainya lebih rendah dibanding halaman. Wajar saja jika genangan air karena hujan mudah masuk ke dalam.

"Kami sudah meminta KPU untuk mengganti kotak suara tersebut. Setelah kami cek ternyata ada 14 titik kebocoran bagian atap ada juga luapan dari teras dan selokan air," tuturnya.

Abdul menilai, gudang tersebut tidak layak dijadikan tempat penyimpanan logistik Pemilu, karena kondisinya tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. "Gudang tidak layak dan aman untuk dijadikan tempat penyimpanan kotak suara, kami sudah merekomendasikan untuk memindahkan logistik ke tempat lain," ujarnya. (Ant)