48 Bangunan Liar di Bantaran Anak Sungai Citepus Kota Bandung Ditertibkan

48 Bangunan Liar di Bantaran Anak Sungai Citepus Kota Bandung Ditertibkan Foto salah satu bangunan liar di atas bantaran anak Sungai Citepus, Kota Bandung. Sumber laman citarumharum.jabarprov.go.id.

Kota Bandung- Satgas Citarum Harum Sektor 22 bersama Pemkot Bandung menertibkan 48 bangunan liar di atas bantaran anak Sungai Citepus, Kelurahan Mekarwangi dan Kebonlega, Senin (27/9). Bintara Administrasi (Bamin) Sektor 22 Citarum Harum, Serka, Agus Setia Purnama, mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk mencegah banjir.

"Kita hari ini bersama tim gabungan telah melakukan pengecekan dan penomoran setiap bangunan liar di bantaran Sungai Citepus. Terdapat 27 unit bangunan liar di Mekarwangi dan 21 unit di Kebonlega," kata Agung, dilansir dari laman citarumharum.jabarprov.go.id.

Ia menjelaskan, semua warga yang bangunannya akan ditertibkan setuju untuk pindah dan tidak ada yang direlokasi.

Penertiban bangunan liar di Mekarwangi dan Kebonlega merupakan hasil sosialisasi kepada warga terdampak dengan melibatkan BBWS Citarum, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP dan Distaru Kota Bandung serta aparat kecamatan setempat.