ABPD Perubahan Jabar 2021 Menyusut Rp5 Triliun Akibat Covid-19

ABPD Perubahan Jabar 2021 Menyusut Rp5 Triliun Akibat Covid-19 Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: Laman jabarprov.go.id)

Kota Bandung, Jurnal Jabar - Volume APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebesar Rp39,42 triliun. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan volume APBD-P berkurang Rp5,22 triliun akibat dampak Covid-19.

"Volume APBD Perubahan semula Rp44,62 triliun berkurang sebesar Rp5,22 triliun," kata Ridwan Kamil, Selasa (28/9), dilansir dari laman jabarprov.go.id.

Ridwan Kamil menyampaikan, volume APBD Perubahan berkurang disebabkan penurunan pendapatan daerah sebagai dampak pandemi. Sehingga APBD perlu penyesuaian terhadap sejumlah belanja daerah.

"Terjadi dinamika dalam penyusunan APBD Perubahan 2021 yang dirasakan kondisinya cukup berat, mengingat proyeksi pendapatan daerah turun signifikan yang konsekuensi logisnya adalah penyesuaian terhadap berbagai belanja daerah," sambungnya.

Menurut Gubernur Jabar, bukan hal mudah menyusun APBD Perubahan tahun 2021 kala pandemi mengingat ada sejumlah proyeksi belanja daerah yang terpaksa ditunda. 

Ia mengapresiasi kepada jajaran DPRD Jabar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran tersebut.

"Tentunya bukan pekerjaan yang mudah dan banyak pengorbanan, karena itu saya mewakili Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih semoga apa yang kita lakukan bernilai ibadah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jabar," lanjut Gubernur.
 
Adapun struktur perubahan APBD Jabar tahun anggaran 2021 dalam persetujuannya adalah pendapatan semula Rp41,47 triliun menjadi Rp36,09 triliun atau berkurang Rp5,38 triliun. Belanja daerah semula Rp44,62 triliun menjadi Rp39,42 triliun atau berkurang Rp5,22 triliun.

Sementara penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp3,24 triliun menjadi Rp3,41 triliun atau bertambah Rp465,66 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar, tidak berubah. 

Selanjutnya, penetapan APBD-P 2021 Jabar ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dievaluasi selama 14 hari.