Alat Pencetakan e-KTP di Kab. Tangerang Bermasalah, DPR RI Pertanyakan Langkah Pemda

Alat Pencetakan e-KTP di Kab. Tangerang Bermasalah, DPR RI Pertanyakan Langkah Pemda Foto Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. Sumber laman dpr.go.id.

Kabupaten Tangerang- Komisi II DPR RI menyoroti permasalahan pencetakan dan perekaman e-KTP di Kabupaten Tangerang. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan kondisi alat perekam dan pencetakan e-KTP di Kabupaten Tangerang sangat memprihatinkan.

"Sebagian besar mesin pencetakan dan perekam e-KTP ternyata rusak, belum lagi persoalan server belum semua bisa berjalan dengan maksimal," ujar Guspardi  saat mengikuti Tim Kunspek Komisi II DPR RI ke Kantor Bupati Tangerang, Senin (4/10) dilansir dari laman dpr.go.id.

Alhasil, Guspardi mempertanyakan langkah agar Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat melakukan operasionalisasi pelayanan optimal di tengah kondisi tersebut. Ia juga mengingatkan sebagai lembaga publik, pemerintah kabupaten harus dapat memberikan pelayanan yang paripurna bagi publik masing-masing. 

"Satu setengah bulan lalu presiden katakan dengan tegas kepada aparat pemda bagaimana mindset-nya diubah dari dilayani menjadi melayani. Jangan sampai masyarakat disakiti hatinya manakala mau dapat pelayanan. Pelayanan harus dilakukan secara paripurna," pungkasnya.

Selain itu, Guspardi juga menyoroti persoalan database di data kependudukan yang sifatnya telah terdigitalisasi. Ia mengingatkan agar pemkab juga dapat mengantisipasi perbedaan data dengan berupaya meningkatkan akurasi pendataan di tengah masyarakat.