Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Distan Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas

Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Distan Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas Ilustrasi hewan ternak. Sumber Foto: pixabay.com

Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesvamet Distan, Dwiyan Wahyudiharto mengatakan, langkah ini juga dilakukan dalam upaya menjamin hewan ternak untuk kurban terbebas dari PMK.

"Iya, kami bentuk tim satgas tingkat dinas," kata Dwiyan, Selasa (24/5).

Dwiyan menjelaskan, Satgas beranggotakan 30 orang yang berasal dari bidang kesehatan hewan dan juga peternakan. Nantinya juga akan dibantu oleh petugas penyuluh dari luar, seperti Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

"Kami sudah sosalisasi pencegahan wabah PMK kepada para peternak," ujarnya.

Menurut Dwiyan, pihaknya juga memperketat pengawasan distribusi hewan ternak dari sejumlah daerah wabah di Jawa Timur, yakni Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto. Hewan ternak hanya bisa masuk jika disertai surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal.

"Kita akan terus kawal dan monitor, khususnya untuk hewan kurban. Mengingat Kabupaten Bekasi jadi salah satu tujuan pasar pasokan hewan untuk iduladha," tegas Dwiyan.

Lebih lanjut, Dwiyan memastikan telah berkoordinasi dengan balai veteriner Subang untuk kepentingan uji sample. Jadi bila ada warga yang melapor hewan ternaknya memiliki ciri klinis PMK, bisa segera ditindaklanjuti.

"Kami pastikan sejauh ini, hewan ternak di Kabupaten Bekasi belum terpapar PMK," tutupnya.