Arus Lalin Dialihkan, Jembatan Jalan Boulevard GDC Kota Depok Diperbaiki

Arus Lalin Dialihkan, Jembatan Jalan Boulevard GDC Kota Depok Diperbaiki Sumber Ilustrasi: Pixabay

Kota Depok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menyiapkan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk pengalihan arus kendaraan di lokasi perbaikan Jembatan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).

"Rencananya MRLL tersebut berlaku mulai 30 Agustus hingga 24 Desember 2021," ujar Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana, dilansir dari berita.depok.go.id.

Rekayasa lalu lintas yang disiapkan di antaranya untuk kendaraan  bermotor dari arah utara atau barat di Jalan Kartini dan Jalan KSU diarahkan untuk menggunakan Jalan Kalimulya. Kemudian kendaraan bermotor dari arah selatan atau timur Jalan Jatimulya, Jalan Ar Ridho, Pasar Pucung, Sektor Melati GDC, Jalan Abdul Gani, diarahkan ke Jalan Kalimulya dan Jalan Raden Saleh.

Dadang menjelaskan pengendara sepeda motor dan kendaraan kecil yang menuju pusat perkantoran pemerintahan di kawasan GDC diperbolehkan melintas. Aturan ini juga diberlakukan bagi warga yang bertempat tinggal pada sektor-sektor perumahan di Jalan Boulevard GDC.

Selain itu, sebanyak 35 petugas gabungan akan disiagakan di berbagai titik.

“Petugas Dishub dan Kepolisian akan ada di Jalan Kalimulya, bensin biru, Pasar Pucung dan sekitarnya. Lalu, perkantoran GDC dan sekitarnya, termasuk mengarahkan perparkiran di sana,” tutupnya.