Atasi Persoalan Lingkungan, Pemkab Bekasi Bentuk Satgas PPLH

Atasi Persoalan Lingkungan, Pemkab Bekasi Bentuk Satgas PPLH Pj. Bupati Bekasi memimpin rapat pembentukan Satgas Penanganan Permasalahan Lingkungan Hidup (PPLH). (Foto: bekasikab.go.id)

Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus berupaya mengatasi persoalan lingkungan, salah satunya dengan membentuk Satgas Penanganan Permasalahan Lingkungan Hidup (PPLH). Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan pembentukan Satgas PPLH dilatarbelakangi salah satunya oleh kondisi TPA Burangkeng yang semakin overload dan luas lahannya berkurang.

"Saat ini luas lahan TPA Burangkeng berkurang dari 11,6 hektare menjadi 9,5 hektare, karena digunakan oleh proyek Tol Cibitung-Cimanggis. Ketinggian tumpukan sampah telah mencapai 25 hingga 30 meter juga belum adanya teknologi pengolahan sampah yang digunakan," kata Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan pada rapat pembentukan Satgas PPLH bersama unsur Forkopimda dan perangkat daerah, Selasa (18/10).

Satgas PPLH akan mengatasi tiga masalah, yakni penanganan sampah di sungai dan sampah plastik, pencemaran sungai akibat limbah cair serta percepatan penanganan banjir.

Pj. Bupati Bekasi memaparkan, ada empat rencana aksi yang akan dilakukan oleh Satgas PPLH, yakni sosialisasi dan kampanye pengurangan sampah, pembinaan masyarakat, pengawasan terhadap sungai serta penegakan hukum bagi pelanggar. Pihaknya juga akan menekankan kepatuhan kepada perusahaan agar tidak membuang limbah ke sungai dan menangani pembuangan sampah liar.

"Untuk sosialisasi, kita juga akan tekankan kepatuhan perusahaan agar tidak membuang limbah ke sungai dan mencegah timbulnya tempat pembuangan sampah liar," tambahnya.

Dani Ramdan menambahkan, pembentukan Satgas PPLH Kabupaten Bekasi ini melibatkan unsur perangkat daerah dan pentahelix.

"Satgas PPLH ini melibatkan unsur perangkat daerah dan pentahelix yang dibagi dalam tiga bidang, dengan target jangka pendek, menengah dan panjang,” papar Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan.