Bupati Cirebon: Pelaksanaan Pilwu Serentak 2021 Tetap Susuai Jadwal

Bupati Cirebon: Pelaksanaan Pilwu Serentak 2021 Tetap Susuai Jadwal Foto Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

Kabupaten Cirebon- Bupati Cirebon, Imron Rosyadi memastikan pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak Kabupaten Cirebon 2021 tetap digelar sesuai jadwal. Pelaksanaan pemungutan suara pada pilwu serentak Kabupaten Cirebon akan dilaksanakan pada 21 November 2021.

"Jadi Pilwu Serentak 2021 tetap berjalan sesuai rencana. Agustus ini, tahapan akan masuk ke dalam pembentukan panitia pemilihan," kata Imron dilansir dari laman cirebonkab.go.id, Kamis (12/8).

Imron menegaskan, pelaksanaan pilwu akan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Ia mengatakan Pemkab Cirebon telah menyiapkan berbagai skema untuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan pilwu serentak agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengatakan DPMD akan mengatur supaya pilwu serentak 2021 tidak menimbulkan kerumunan.

"Selain harus menerapkan prokes secara ketat, setiap pemilih juga wajib melampirkan kartu vaksin di tempat pemungutan suara (TPS)," jelasnya.

Diketahui, 135 desa yang berada di 38 kecamatan se-Kabupaten Cirebon akan melaksanakan pilwu serentak 2021.