Bupati Pendeglang Jadwalkan Pilkades pada 15 Agustus 2021

Bupati Pendeglang Jadwalkan Pilkades pada 15 Agustus 2021 Foto: Instagram @pemkab_pandeglang

Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memutuskan menunda kembali Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya digelar pada 8 Agustus 2021. Keputusan tersebut disampaikan Irna saat rapat bersama jajarannya, Sabtu (31/7).

“Penundaan Pilkades sesuai dengan instruksi Kemendagri terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4,” jelas Irna.

Melansir dari unggahan akun Instagram @pemkab_pandeglang, Bupati menjadwalkan ulang gelaran Pilkades serentak pada 15 Agustus 2021. Penjadwalan tersebut juga memperhatikan aspek lain seperti jadwal Pilkades di wilayah lain di Provinsi Banten.

Senada dengan Bupati, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ramdani, menjelaskan saat ini Pandeglang masuk penerapan PPKM level 3 sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Karena adanya perpanjangan PPKM, pilkades kita undur pelaksanaannya," kata Ramdani.

Ramdani menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan daerah lain agar jadwal Pilkades tidak berbarengan.

“Sudah melakukan koordinasi dengan Asda Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tanggerang. Kalau lebak di bulan September dan Tanggerang tanggal 27. Jadi saya kira tidak akan bentrok karena terkait pengamanan BKO Polres Pandeglang," pungkasnya.