Cegah Peretasan Data Pemerintah, Diskominfo Bentuk Tangerangkab-CSIRT

Cegah Peretasan Data Pemerintah, Diskominfo Bentuk Tangerangkab-CSIRT Ilustrasi keamanan siber. Sumber foto: pixabay.com

Kabupaten Tangerang, Jurnal Jabar - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membentuk Kabupaten Tangerang Computer Security Insident Response Team (tangerangkab-CSIRT) untuk mencegah kebobolan data. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menerangkan tangerangkab-CSIRT atau tim tanggap insiden keamanan komputer bertugas melindungi dan menjaga sistem keamanan jaringan khususnya cyber di Kabupaten Tangerang.

"Tangerangkab-CSIRT ini bertugas salah satunya untuk melindungi data dan dokumen-dokumen pemerintah maupun OPD se-Kabupaten Tangerang," papar Zaki saat peluncuran tangerangkab-CSIRT di ICE BSD City Kecamatan Pagedangan, Senin (21/11).

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan tupoksi tim khusus tersebut bersifat komprehensif, mulai dari pencegahan hingga pemulihan. Tim siber berperan melakukan mitigasi, investigasi dan analisis dampak sampai menanggulangi insiden kemanan siber di lingkungan Pemkab Tangerang.

"Saya berharap dengan adanya tangerangkab-CISRT, kecenderungan anomali ataupun insiden peretasan data bisa dideteksi lebih dini dan dapat segera diantisipasi segala dampak serta penangannaya," katanya.

Tak lupa, Bupati Zaki pun mengapresiasi kinerja Diskominfo bekerja sama dengan Pemprov Banten dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menggagas tim kemanan siber ini. 

"Semoga keamanan data siber yang ada di Kabupaten Tangerang bisa lebih terjaga dan integritasnya bisa dipercaya," tandasnya.