Dinilai Informatif, Pemkot Bandung Raih Anugerah KIP Tingkat Jabar 2021

Dinilai Informatif, Pemkot Bandung Raih Anugerah KIP Tingkat Jabar 2021 Pemkot Bandung Raih Anugerah KIP Tingkat Jabar 2021 (Foto: portal.bandung.go.id)

Kota Bandung, Jurnal Jabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Jabar 2021 atas komitmen ketebukaan layanan informasi kepada masyarakat. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serius melaksanakan KIP.

"Ikhtiar kita ini ternyata diapresiasi Komisi Informasi Jawa Barat. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini sudah benar. Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus tingkatkan,” kata Yana dikutip dari laman portal.bandung.go.id, Jumat (10/12).

Yana menjelaskan, Pemkot Bandung terus mendorong seluruh OPD memaksimalkan kemudahan akses secara digital. Terlebih dengan adanya pandemi, masyarakat sangat membutuhkan layanan secara daring.

“Mudah-mudahan kami bisa terus mengembangkan untuk memberikan kemudahan. Karena saat ini telepon genggam sudah menjadi hal lazim bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi apapu itu cukup di rumaha atau dimana pun melalui aplikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yana meningau masyarakat untuk mengutamakan akses informasi dari pelbagai sumber milik pemerintah. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya menangkal penyebaran hoaks di tengah masyarakat.

“Tentunya untuk menangkal hoaks atau informasi yang belum tentu kebenarannya, tolong mengakses kanal-kanal informasi milik pemerintah yang tentu saja sudah tersaring validitas dan kebenarannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunukasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan seluruh OPD di Kota Bandung sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ia menambahkan, PPID sudah merata hingga ke level kelurahan, sekolah, dan puskesmas. Kendati PPID unit di Kota Bandung jumlahnya banyak, namun Diskominfo selalu memberikan bimbingan dan arahan. Termasuk responsif melakukan pendampingan dan pengoordinasian layanan informasi.

"Setiap ada permohonan informasi kita selalu menjawab dan menyurati OPD yang diminta informasinya. Kalau ada sengketa informasi, kita mendampingi mereka. Sehingga informasi itu jelas terbuka atau tertutup," tutur Yayan.