Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Tidak Gunakan Swab Antigen Mandiri

Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Tidak Gunakan Swab Antigen Mandiri Ilustrasi tes swab antigen. Sumber Ilustrasi: jakarta.kemenkumham.go.id

Kota Tangerang, Jurnal Jabar – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengimbau masyarakat tidak membeli dan melakukan tes swab antigen mandiri. Ia menjelaskan tindakan ini dapat mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan spesimen, sehingga memberikan hasil yang tidak akurat.

“Hal ini juga bisa memiliki potensi penularan Covid-19. Karena, limbah dari pemeriksaan swab sendiri dibuang menjadi sampah rumah tangga, yang seharusnya ditangani sesuai mekanisme penanganan limbah infeksius,” paparnya, Selasa (22/2/22) dikutip dari tangerangkota.go.id.

Dini juga menyebut swab antigen mandiri berpotensi mengakibatkan pendarahan karena melukai pembuluh darah di rongga hidung. Selain itu, kemungkinan juga adanya patah atau tersedak hingga tertelan bisa terjadi.

“Pada saat melakukan swab dan tidak memahami anatomi tubuh, bisa terjadi tangkai swab patah dan menyebabkan rasa sakit dan menimbuhlkan masalah kesehatan baru. Ingat, berbahaya jika beli dan melakukan swab sendiri,” tegasnya.

Imbauan dan penjelasan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan 446/2021 yang mengatur ketentuan dan prosedur tes rapid berbasis antigen yang tidak bisa dilakukan secara mandiri.

Ia menekankan masyarakat sebaiknya melakukan swab antigen atau PCR di lokasi yang terdaftar, punya izin atau terpantau dengan Kemenkes. Sehingga, SDM dan alat yang digunakan sudah terpantau dan diakui aman oleh Kemenkes.

"Pemkot Tangerang sudah memberikan fasilitas untuk yang mengalami gejala mengarah covid-19 dan kontak erat. Jadi, lebih baik gunakan fasilitas itu atau jika mau mandiri di lokasi yang berizin, diakui atau legal,” imbuhnya.