Sejumlah wali murid memanfaatkan posko pengaduan SPMB di Kantor Disdik Kota Depok, Lantai 4, Gedung Dibaleka 2, Kamis (5/6/25). Foto: Diskominfo Depok

Inilah Kontak Jika Orang Tua Ingin Adukan Masalah SPMB

Inilah Kontak Jika Orang Tua Ingin Adukan Masalah SPMB ke Posko Disdik Depok

Posko tersebut dibuka selama proses SPMB, mulai dari prapendaftaran pada 14 Mei, hingga 27 Juni 2025.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di semua jenjang. Mulai dari TK hingga SMP Negeri.

Posko tersebut dibuka selama proses SPMB, mulai dari prapendaftaran pada 14 Mei, hingga 27 Juni 2025.

“Posko atau helpdesk kami berada di lobi lantai 4 Kantor Disdik Kota Depok. Pengaduan didominasi oleh adanya kendala teknis berupa verifikasi akun, Kartu Keluarga (KK) yang terbit baru-baru ini karena adanya perubahan nama misalnya dan perbaikan titik koordinat,” kata Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah, Kamis (5/6).

Untuk masalah titik koordinat, lanjutnya, masih ada toleransi satu kali perubahan. Bisa melalui sekolah asal, maupun datang langsung ke Disdik Kota Depok.

“Titik koordinat, sebenarnya orang tua siswa bisa memperbaiki di sekolah tujuan. Tidak perlu ke Disdik. Karena kami sudah siapkan operator khusus di masing-masing sekolah. Untuk itu, kami minta orang tua pahami syarat dan ketentuan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 ini,” jelasnya.

Dalam satu hari, lanjutnya, terdapat rata-rata 100 lebih pengaduan. Selain ke Disdik, orang tua siswa bisa mengubungi helpdesk melalui Whatsapp. Untuk PAUD bisa ke Ishaq di nomor 089647037185, untuk SD ke Adi di nomor 081315780475 dan pengaduan SMP di nomor 081270671823 atas nama Haidir.

“Kalau di Disdik, posko kami buka pada jam kantor yaitu pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Begitupun via Whatsapp. Silakan manfaatkan layanan ini jika mengalami kesulitan dalam mengupload berkas,” tutupnya. 

Komentar