Inventarisasi Lahan Normalisasi Cileungsi-Cikeas Sekda Kabup
Inventarisasi Lahan Normalisasi Cileungsi-Cikeas Sekda Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor melaksanakan pencatatan lahan yang dimiliki oleh pemerintah di sepanjang tepi Sungai Cileungsi dan Cikeas guna melakukan normalisasi sungai untuk mengatasi banjir yang terjadi secara berkepanjangan di kawasan timur Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi pada 4 Mei 2025.
Muji Lestari, perwakilan dari Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, memberikan penjelasan mengenai arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, terkait dengan pencatatan lahan.
Tujuan dari pencatatan aset daerah adalah untuk meminimalkan biaya pembebasan lahan serta mempercepat proses normalisasi sehingga tinggi muka air sungai dapat menyesuaikan dengan aliran air saat hujan lebat.
Diperkirakan, biaya untuk pembebasan lahan guna normalisasi Sungai Cileungsi dan Cikeas di Kabupaten Bogor akan berada di angka sekitar Rp370 miliar, sementara total biaya untuk Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi diperkirakan mencapai antara Rp700 hingga Rp800 miliar.
Pekerjaan pencatatan lahan ditargetkan untuk selesai pada Desember 2025 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Proses normalisasi di Kabupaten Bogor akan dilaksanakan di Desa Bojongkulur dan Desa Ciangsana, yang terletak di Kecamatan Gunungputri.
Upaya penanganan banjir, yang mencakup normalisasi sungai, pelebaran saluran, dan pembangunan polder, telah direncanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, menurut pernyataan Ajat Rochmat Jatnika, Sekda Kabupaten Bogor.
Sekda Ajat mengungkapkan bahwa pembebasan lahan menjadi tantangan utama yang telah dianalisis melalui Rencana Aksi Pembebasan Lahan dan Relokasi (LARAP).
Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat mengenai tanggap darurat transisi dan pemulihan pada bulan Maret 2025 sebagai langkah koordinasi dalam menangani masalah banjir.
Pembangunan kolam penampung air menjadi fokus utama di bagian hilir Sungai Cileungsi dan Cikeas untuk mengatur arus air dari hulu ke hilir di daerah perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
sumber: jabarprov.go.id
Komentar