Jabar Luncurkan Pembaruan Pasar Palimanan, Dukung Perkuatan
Jabar Luncurkan Pembaruan Pasar Palimanan, Dukung Perkuatan Ekonomi Lokal
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meresmikan selesainya revitalisasi Pasar Palimanan yang terletak di Kabupaten Cirebon, sebagai langkah untuk memperkuat infrastruktur perdagangan masyarakat di wilayah ini. Acara peresmian tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat Nining Yuliastiani, pada Rabu (19/6).
Revitalisasi pasar ini didukung oleh Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp15 miliar. Tahap awal proyek pembangunan ini mencakup area seluas 4. 450 m² dengan menyediakan 414 kios dan 182 los.
"Dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan pembangunan Pasar Palimanan," kata Nining saat memberikan sambutan.
Ia menjelaskan, revitalisasi ini adalah bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta menciptakan pasar rakyat yang lebih baik dan modern. Ini juga sejalan dengan visi "Jabar Istimewa", yang fokus pada pembangunan daerah secara merata dan berkelanjutan.
“Pembangunan pasar rakyat ini bukan hanya sekadar proyek fisik. Ini merupakan elemen penting dalam pengaturan kota dan pengelolaan desa agar lebih teratur, nyaman, dan kompetitif,” tambahnya.
Nining menjelaskan, hingga akhir 2024, Pemprov Jabar telah merevitalisasi 21 pasar rakyat di 16 kabupaten/kota melalui program bantuan keuangan. Selain dari pembaruan infrastruktur, inisiatif ini juga mendorong peningkatan standar pengelolaan melalui sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021, pelatihan manajemen pasar, dan dukungan bagi program Kabupaten/Kota Sehat.
Di Kabupaten Cirebon, ada dua pasar rakyat yang telah memperoleh sertifikasi SNI, yaitu Pasar Jamblang dan Pasar Pasalaran. Ia berharap, Pasar Palimanan juga segera menyusul mendapatkan sertifikasi tersebut.
"Pasar yang sudah bersertifikasi SNI menunjukkan pasar yang lebih bersih, aman, nyaman, serta mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.
Revitalisasi ini disambut dengan baik oleh para pedagang dan warga sekitar. Dengan tampilan baru yang lebih teratur dan fasilitas yang memadai, Pasar Palimanan diharapkan bisa meningkatkan kegiatan ekonomi lokal dan berfungsi sebagai pusat layanan masyarakat yang representatif.
Sumber: pemprovjabar
Komentar