Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto Pemprov Jawa Barat.

Jimny Dinas 2023, Bupati Bogor, Layanan Publik

Optimalkan Jimny Dinas 2023, Bupati Bogor Menggunakan untuk Patroli Layanan Publik

Bupati Bogor mengalihkan enam unit kendaraan dinas Suzuki Jimny hasil pengadaan tahun anggaran 2023 menjadi kendaraan patroli untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan kualitas layanan publik.

Bupati Bogor Rudy Susmanto, mengalihkan enam unit kendaraan dinas Suzuki Jimny hasil pengadaan Tahun Anggaran 2023, menjadi kendaraan patroli untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan kualitas layanan publik.

Kendaraan-kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, kini dimanfaatkan untuk mendukung tugas lapangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), pengelola Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau pemadam kebakaran.

Bupati Bogor menyatakan, kebijakan ini adalah respons terhadap diskusi publik di media sosial mengenai kemungkinan pembelian kendaraan dinas baru jenis Jimny pada 6 Mei 2025.

“Ketika apel kendaraan di Pakansari, saya baru mengetahui mengenai mobil Jimny. Itu bukan pembelian baru, pajaknya berlaku hingga 2028. Oleh karena itu, saya menariknya dan menjadikannya sebagai kendaraan patroli,” jelasnya.

Ia menekankan, pengadaan kendaraan tersebut dilakukan pada 2023, dan tidak ada pembelian baru yang dilakukan pada 2025, sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Pengoptimalan penggunaan kendaraan ini juga merupakan bagian dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih efektif, terutama untuk operasional lapangan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat, khususnya dalam penertiban pemanfaatan aset dan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Bogor mengenai status penggunaan dan pemanfaatan BMD, sebagai bentuk komitmen untuk pengelolaan aset yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor menegaskan fokusnya pada penyediaan layanan publik yang responsif dan efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sumber: jabarprovgoid

Komentar