Warga Apresiasi Pelayanan Caang Baranang Bandung
Warga Apresiasi Pelayanan Caang Baranang Bandung, Dishub Siap Melayani 24 Jam
Program Bandung Caang Baranang menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatkan pengalaman nyaman dan aman bagi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penerangan jalan.
Ketua Rukun Warga 12 di Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Deden, melaporkan masalah lampu jalan yang tidak berfungsi, dan laporan ini langsung mendapat tanggapan cepat dari tim Dinas Perhubungan Kota Bandung.
"Ya, benar. Pada 14 April, saya melaporkan lampu di area RW 12 sudah mati. Alhamdulillah, setelah saya menghubungi lewat WhatsApp, langsung mendapat balasan. Sekarang semuanya sudah diperbaiki, lampunya kembali menyala," ujar Deden, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan yang cepat.
Deden berharap agar kualitas pelayanan ini dapat terus ditingkatkan untuk memberikan kepuasan lebih bagi masyarakat.
Dinas Perhubungan Kota Bandung berkomitmen untuk siap memberikan pelayanan sepanjang 24 jam, dengan kegiatan rutin yang mencakup pemeliharaan dan perbaikan penerangan jalan umum serta penerangan jalan lingkungan.
Aslam, anggota tim pemeliharaan penerangan jalan umum, mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan membagi pekerjaan menjadi dua shift, yaitu shift satu dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dan shift dua dari pukul 17.00 hingga 24.00 WIB. Selain itu, ada tim WRC yang selalu siap siaga dari pukul 24.00 hingga 08.00 WIB.
"Pelayanan kami benar-benar siap henti selama 24 jam," jelas Aslam.
Pemeliharaan dan penggantian lampu penerangan jalan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima melalui hotline Dinas Perhubungan atau aplikasi LAPOR!.
"Setiap hari, kami mendapatkan sekitar tujuh laporan lokasi yang membutuhkan perbaikan, dengan rata-rata 25 lampu yang diperbaiki," tambah Aslam.
Masyarakat Bandung yang mengalami masalah dengan lampu penerangan jalan diimbau untuk melapor melalui akun Instagram Dinas Perhubungan Kota Bandung di @bdg.dishub atau @sarprashub.bdg, juga dapat melalui hotline di 0811 2022 3399, serta aplikasi LAPOR!
sumber pemprovjabar
Komentar