Kabupaten Cirebon Siap Bangun PLTSa 10 MW
Kabupaten Cirebon Siap Bangun PLTSa 10 MW, Dorong Energi Terbarukan dan Atasi Sampah
Kabupaten Cirebon segera memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 10 megawatt (MW) sebagai langkah konkret mengatasi permasalahan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Proyek PLTSa ini, merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan PT Global Energi Investama Group, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu (16/7) di Ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon Imron, menyambut positif kerja sama ini dan berharap pembangunan PLTSa dapat segera direalisasikan.
“Kerja sama ini sangat kami apresiasi. Mudah-mudahan bisa segera terwujud untuk mendukung kebersihan lingkungan dan pemanfaatan energi ramah lingkungan di Cirebon,” ujar Imron.
Ia mengakui, persoalan sampah masih menjadi tantangan serius, bahkan hingga ke tingkat desa, meskipun berbagai arahan dan pembinaan telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Permasalahan sampah terus kami tangani. Kehadiran PLTSa ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Cirebon,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Global Energi Investama Group Machnizon Masri menjelaskan, pembangunan PLTSa Cirebon akan dimulai dengan studi kelayakan (feasibility study/FS) dan ditargetkan rampung dalam waktu dua tahun, termasuk tahap konstruksi.
“Kami akan membangun PLTSa berkapasitas 10 MW. Proyek ini dimulai dari tahap FS terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurut Machnizon, kebutuhan bahan baku sampah untuk mengoperasikan PLTSa ini mencapai sekitar 600 ton per hari, yang sebagian besar dapat disuplai dari total produksi sampah harian Kabupaten Cirebon.
“Produksi sampah di Cirebon mencapai sekitar 1.200 ton per hari. Artinya, separuhnya bisa dimanfaatkan untuk pembangkit ini,” jelasnya.
Jika pasokan dari wilayah Cirebon tidak mencukupi, PT Global Energi Investama siap mengambil sampah dari wilayah sekitar seperti Indramayu, Kuningan, dan Majalengka, dengan persetujuan pemerintah daerah.
“Kami akan mengikuti izin dari Pak Bupati. Jika diperbolehkan, kami siap menambah suplai dari daerah tetangga,” tambah Machnizon.
Ia juga menegaskan bahwa pemilihan Kabupaten Cirebon sebagai lokasi proyek PLTSa bukan hanya karena potensi ketersediaan sampah, tetapi juga karena dukungan pemerintah daerah yang dinilai terbuka terhadap inovasi dan pengelolaan limbah modern.
“Cirebon bisa menjadi contoh nasional dalam mengubah sampah menjadi sumber energi yang berkelanjutan,” tutupnya.
Sumber Pemkab Cirebon
Komentar