Kasus Kekerasan Kepsek di Garut Berakhir, Ini Penyelesaiannya

Kasus Kekerasan Kepsek di Garut Berakhir, Ini Penyelesaiannya Ilustrasi kekerasan. (Foto: Ist)

GARUT - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) Totong menegaskan kasus kepala sekolah (Kepsek) yang diduga menganiaya siswa SMP Baitul Hikmah di Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, sudah berdamai. Dengan begitu, kasus tersebut tidak perlu dilanjutkan ke jalur hukum.

Totong mengatakan, petugas dari Dinas Pendidikan Garut diterjunkan untuk mengetahui persoalan sebenarnya dalam kasus dugaan penganiayaan siswa tersebut. Disdik Garut, kata dia, akan memberikan pembinaan kepada Kepsek SMP Baitul Hikmah Sultan Pahad yang selama ini dikeluhkan orang tua siswa terkait perbuatannya.

"Sudah berdamai. Sudah dilakukan pertemuan. Saya kira jangan sampai masalah ini terus dibesarkan," kata Totong saat dimintai tanggapan terkait kasus penganiayaan siswa oleh kepsek di Garut, Senin (7/1).

"Juga sudah dilakukan pembinaan dan menerjunkan pengawas pembina. Jangan ada lagi kekerasan," ucapnya.

Hasil keterangan dari kedua belah pihak, kata dia, peristiwa bermula ketika Kepsek menegur para siswa yang bercanda saat melakukan kegiatan di sekolah. "Saat itu tidak ada unsur kesengajaan, kami berharap jangan terulang kembali kejadian tersebut," ujarnya.

Totong mengimbau, masyarakat untuk mempercayakan anak-anaknya di sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Tidak perlu khawatir akan adanya guru yang melakukan tindakan kekerasan.

Disdik Garut, kata dia, telah memperingatkan kepada seluruh penyelenggara pendidikan untuk menerapkan pendidikan yang humanis. Jika harus memberikan hukuman, langkah yang dilakukan harus sesuai dengan yang direkomendasikan, yakni mendidik, efek jera dan memberi contoh.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mendatangi SMP Baitul Hikmah untuk meminta pertanggungjawaban Sultan yang diduga menganiaya siswa saat di sekolah.

"Saya memohon kepada masyarakat, percayakan kepada sekolah, karena tidak ada niatan guru yang jelek dalam menghukum anaknya," tuturnya. (Ant)