Komitmen Beri Kemudahan Investasi, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Nasional

Komitmen Beri Kemudahan Investasi, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Nasional Wali Kota Tangerang menerima penghargaan Anugrah Layanan Investasi. Sumber foto: tangerangkota.go.id

Kota Tangerang, Jurnal Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan Terbaik Pertama Anugrah Layanan Investasi 2022 kategori Pemerintah Kota dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kamis (12/10). Apresiasi ini diberikan atas kinerja Pemkot Tangerang dalam usaha percepatan layanan investasi.

 

"Sebagaimana arahan Pemerintah Pusat bahwa investasi sangat dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, kami berupaya memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan investasi di Kota Tangerang," jelas Wali Kota, Arief Wismansyah.

 

Ia menyatakan akan terus memperluas layanan publik yang terintegrasi guna menarik investor. Tidak hanya untuk perusahaan skala besar, tapi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

 

"UMKM pun kami bantu kerja sama dengan perbankan terkait pengajuan permodalan. Seperti yang sudah tersalurkan bantuan tunai UMKM sebesar RP600 Miliar hingga September 2022," papar orang nomor satu di Kota Tangerang.

 

Terakhir, Arief mewakili jajarannya menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian Investasi/BKPM. Menurutnya, penghargaan yang diraih Pemkot tidak lepas dan bimbingan kementerian dalam membuat inovasi layanan untuk masyarakat.

 

"Kedepan, kita akan akan terus terus menambah dan memberikan kemudahan investasi,” tandasnya.

 

Sementara itu, Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, Jhony Sakti Meyer Siribuan, menerangkan ada dua aspek penilaian kategori pemerintah daerah. Pertama, kinerja pelayanan publik terpadu satu pintu yang berkaitan dengan perizinan berusaha. Kedua, aspek percepatan pelaksanaan berusaha yang dilihat dari sinergi antar OPD dibawah koordinasi kepala daerah dalam menciptakan iklim usaha di daerah.

 

"Dua aspek inilah yang menjadi tolok ukur layanan investasi pemerintah daerah," tuturnya.

 

Terakhir, Menteri Investasi BKPM, Bahli Lahadila, menerangkan proses penilaian berlangsung selama empat bulan dan melibatkan tim independen antar lembaga kementerian. Di antaranya Menko Perekonomian, Menko Marvest, Sekretariat Kabinet, Kemenkeu, Kemendagri dan Kementerian Investasi.

 

"Tim ini sangat independen dan ada KPK juga,” tegasnya.