KPU dan Dinsos Kabupaten Bekasi Beda Data soal Jumlah Disabilitas

KPU dan Dinsos Kabupaten Bekasi Beda Data soal Jumlah Disabilitas Ilustrasi penyandang disabilitas. (Foto: ist)

CIKARANG - Data Dinas Sosial (Dinsos) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) soal jumlah penyandang disabilitas berbeda. Selisih antara data kedua instansi tersebut cukup signifikan, yakni sekitar 493 orang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Abdillah Majid mengatakan, penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi hanya sekitar 800 orang. Menurutnya, jumlah yang diperkirakan bisa lebih banyak karena KPU hanya menyebutkan disabilitas yang telah memiliki hak pilih.

Seharusnya, kata dia, KPU mempertegas data disabilitas yang dimiliki. "Berdasarkan data KPU dari tuna daksa 293 orang, tuna netra 221 orang, tunarungu atau wicara 279 orang, tuna grahita 176 orang dan disabilitas lainnya 324 orang," kata Abdillah di Cikarang, Senin (17/12).

Akan tetapi, Abdillah mengakui jumlah disabilitas pada tingkat kecamatan masih diragukan. Pasalnya, banyak penyandang cacat yang tidak terdaftar.

"Artinya sampai saat ini kami juga masih melakukan pendataan penyandang cacat dan itu terlampau banyak dan ada juga yang berada di sekolah luar biasa (SLB)," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Dinsos Kabupaten Bekasi terus berupaya mendata para penyandang disabilitas di wilayahnya. Rencananya para pekerja sosial masyarakat (PSM) bakal membantu pendataan tersebut.

Pendataan nantinya akan dilakukan pada 187 desa atau kelurahan penerima bantuan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Dia menambahkan, pendataan tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan harus didampingi pengawas pemilihan umum (Pemilu) tingkat kecamatan agar transparan.

"Kami akan terus lakukan pendataan. Selain itu kami juga rutin memberikan bantuan kepada mereka baik berupa kursi roda, alat bantu dengar, Al-Qur'an braille dan lain sebagainya. Belum lama ini kami juga berikan pelatihan menjahit untuk mereka," ungkapnya.

Abdillah menerangkan, upaya tersebut salah satu cara agar dapat menjadikan penyandang cacat lebih baik lagi. Menurutnya, sebuah hal yang biasa terkait perbedaan data pemilih dan tentunya akan ada perbaikan guna menetapkan data pemilih tetap (DPT). (Ant)