Lebih dari 5.000 pengaduan diterima oleh Sapawarga
5.581 Pengaduan Diterima oleh Sapawarga dalam 1 Tahun
Sepanjang 2024 hingga 2025, tercatat 5.581 pengaduan diterima lewat aplikasi Sapawarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 481 pengaduan berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dan sekitar 88% dari total aduan berhasil ditangani.
Angka ini diungkapkan dalam acara Pembinaan SP4N LAPOR yang diselenggarakan oleh PPID Diskominfo Jawa Barat di Kota Bandung pada Selasa (8/7). Acara ini dihadiri oleh PPID dari 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat, Inspektorat Jabar, Jabar Saber Hoaks (JSH), Jabar Digital Service (JDS), dan Dinas Perhubungan Jabar.
"Kami ingin memperbarui informasi mengenai SP4N LAPOR sekaligus terus menyebarkan sosialisasi tentang aplikasi Sapawarga, terutama fitur ‘Aduan’ yang dapat digunakan oleh masyarakat," ungkap Yulia Susanti, perwakilan tim PPID Diskominfo Jabar.
Yulia menjelaskan, jenis pengaduan yang masuk sangat beragam, tetapi sebagian besar berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.
"Keluhan yang paling banyak adalah mengenai kerusakan infrastruktur, diikuti dengan pengaduan mengenai layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan," tambahnya.
Jabar Menjadi Pilot Proyek SP4N LAPOR 4. 0
Pemerintah Daerah Provinsi Jabar termasuk dalam sepuluh pemerintah daerah di Indonesia yang menjadi pilot untuk penerapan SP4N LAPOR versi 4. 0. Platform nasional ini dapat diakses melalui situs web https://prod. lapor. go. id.
SP4N LAPOR adalah sistem nasional untuk pengelolaan pengaduan layanan publik yang diperkenalkan oleh Pemerintah Pusat sejak 2023 berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023. Di Jawa Barat, struktur pengelolaan SP4N LAPOR melibatkan Gubernur/Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta pejabat yang menangani pengaduan.
Saat ini, fitur Sapawarga telah terhubung dengan informasi tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan Pilkada. Dari informasi tentang tahapan hingga saluran pengaduan terkait pelanggaran, semuanya sudah terhubung dengan instansi daerah yang berwenang.
Jabar Saber Hoaks Menangani 777 Kasus
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan informasi tentang kinerja Jabar Saber Hoaks (JSH), sebuah unit yang dibentuk pada Desember 2023 berdasarkan Keputusan Gubernur. JSH bertugas untuk memverifikasi informasi atau pengaduan dari masyarakat yang memerlukan klarifikasi.
Hingga pertengahan 2025, JSH telah menyelesaikan 777 proses klarifikasi, 505 pemantauan hoaks, dan menerima 263 pengaduan langsung dari masyarakat.
Sebagian besar informasi yang diklarifikasi berkaitan dengan hoaks lowongan kerja, bantuan sosial, BPJS, serta modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Jabar melalui pesan WhatsApp.
sumber portaljabar
Komentar