Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi untuk Tahun Anggaran 2024. Foto Pemprov Jawa Barat

Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK

Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK

Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mendapatkan pengakuan atas pengelolaan anggaran daerahnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi untuk Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mendapatkan pengakuan atas pengelolaan anggaran daerahnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi untuk Tahun Anggaran 2024.

Pujian tertinggi dalam audit keuangan ini disampaikan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk LKPD Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Bandung, pada Jumat (23/5).

Ade menegaskan, pencapaian opini WTP ini merupakan hasil dari upaya bersama seluruh pemerintahan daerah dalam memperbaiki dan mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini merupakan hasil dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan akuntabilitas,” ujarnya.

Ade Kunang juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI atas pelaksanaan tugas audit yang dilakukan secara profesional, mandiri, dan objektif.

“Penyerahan LHP ini bukan hanya untuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, tetapi juga menjadi gambaran komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Walau demikian, pencapaian ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan fondasi untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Pemerintah Kabupaten Bekasi bertekad untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan BPK dengan tuntas dan tepat waktu.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan terus mendorong setiap perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah secara teratur, untuk mencapai prinsip-prinsip good governance yang berkelanjutan.

“Kami paham bahwa opini BPK bukan tujuan akhir. Ini justru menjadi pendorong semangat untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki pengelolaan, dan meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan keuangan daerah,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menyatakan, penilaian WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami menghargai upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terus menunjukkan perbaikan signifikan dalam penyajian laporan keuangan dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dari tahun-tahun sebelumnya. Opini WTP ini adalah bentuk pengakuan atas pencapaian tersebut,” jelasnya.

Ia mengingatkan, pencapaian ini seharusnya menjadi momen untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah secara komprehensif.

“Dengan perolehan opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk mendukung pencapaian pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

sumber pemprovjabar

Komentar