Pemkab Bekasi Tangani Longsoran Sampah di TPA Burangkeng

Pemkab Bekasi Tangani Longsoran Sampah di TPA Burangkeng Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi meninjau kondisi TPA Burangkeng (Foto: bekasikab.go.id)

Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi terus melakukan pengerukan dan pembenahan pasca longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. DLH Kabupaten Bekasi menurunkan alat berat dan mengerahkan petugas dari 6 UPTD Kebersihan untuk membersihkan sampah yang longsor.

"Ya, hingga saat ini kami terus melakukan pengerukan di lokasi longsor dengan alat berat, kami juga mengerahkan seluruh petugas dari 6 UPTD Kebersihan untuk membantu proses pengangkutan," kata Plt. Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, Selasa (11/10).

Longsoran sampah tersebut diduga terjadi akibat landfill TPA Burangkeng yang melebihi kapasitas dan jarak bibir sungai dengan sampah sangat dekat, sehingga menyebabkan tanah mengalami abrasi.

Rahmat menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng. Pihaknya akan bekerja sama dengan perusahaan untuk pengolahan sampah.

"Kami akan bekerjasama dengan PT Indocement. Dari sampah yang telah diolah, selanjutnya akan dijadikan sumber energy bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF)," tambahnya.

Selain itu, pada 2023 Pemkab Bekasi akan melakukan rehabilitasi, penataan sampah, perluasan lokasi hingga peningkatan kapasitas TPA. Selain perluasan lokasi, Pemkab Bekasi juga akan menambah alat berat yang ditargetkan sudah bisa digunakan pada 2022.

"Untuk Tahun Anggaran 2023, kami akan lakukan rehabilitasi, penataan sampah dan perluasan lokasi dan peningkatan kapasitas TPA, yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perkimtan," ujar Plt. Kepala DLH Kabupaten Bekasi.

Rahmat juga menyampaikan kondisi terkini sudah terkendali dan mobil pengangkut sampah sudah dapat membuang sampah ke TPA.