Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Rutilahu kepada Warga di 10 Kecamatan

Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Rutilahu kepada Warga di 10 Kecamatan Bupati Majalengka, Karna Sobahi saat menyerahkan bantuan perbaikan Rutilahu Kabupaten Majalengka. Foto: instagram.com/prokompim.majalengka

Kabupaten Majalengka, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyalurkan dana bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada 58 warga di 10 kecamatan. Dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, meminta para penerima mempergunakan dana bantuan perbaikan Rutilahu sesuai kebutuhan.

"Silakan manfaatkan dana yang diberikan. Ini merupakan stimulan, sehingga tidak seutuhnya pembangunan dibebankan kepada dana Rutilahu. Akan tetapi dana ini merupakan dana perbaikan rumah, bukan pembangunan rumah," katanya melalui akun media sosial instagram, @karna.sobahi, Rabu (12/4).

Mengutip akun media sosial instagram @prokompim.majalengka, 58 penerima bantuan perbaikan Rutilahu berasal dari Kecamatan Cigasong, Jatitujuh, Malausma, Cikijing, Ligung, Jatiwangi, Bantarujeg, Lemahsugih, Cingambul, dan Panyingkiran. Adapun masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp17,8 juta.

Sebagai informasi, penyaluran bantuan perbaikan Rutilahu bersumber dari dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSP) atau CSR perusahaan di Kabupaten Majalengka. Skema ini digunakan Pemkab Majalengka sebagai alternatif solusi merealisasikan program memperbaiki 7.500 Rutilahu yang sempat terhambat selama pandemi Covid-19.

Pemkab Majalengka juga mencari alternatif solusi lain dengan mengajukan dana kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk tetap melanjutkan program Rutilahu.