Pemkot Bandung Siapkan 400 Kuota Vaksin PMK Dosis Kedua

Pemkot Bandung Siapkan 400 Kuota Vaksin PMK Dosis Kedua Vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) (Foto: Kementan)

Kota Bandung, Jurnal Jabar – Upaya pencegahan dan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan menyiapkan 400 kuota vaksin untuk dosis kedua.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Asep Ruspian mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dimulai di salah satu peternakan di Sukaraja, Kecamatan Cidendo, dilanjut ke Bandung Kulon dan diakhiri di Babakan Ciparay. Dia mengaku tidak ada target pasti untuk pemberian vaksin dosis kedua ini.

“Kita ada 400 dosis, dan kita belum tau kapan selesainya (vaksinasi PMK dosis kedua), karena kita juga banyak kegiatan lain, tapi pasti kita berikan semua (dosis vaksin PMK), hari ini 150 dosis (yang disuntikkan),” kata Asep, Senin (1/8).

Asep menjelaskan, pihaknya memprioritaskan jenis domba indukan, yaitu domba yang berumur panjang, dan tidak akan dipotong maupun dijual untuk menerima vaksinasi dosis kedua. Menurutnya, saat ini hanya ada delapan kasus yang tersisa di Kota Bandung, tepatnya di Kecamatan Cibiru dan Bandung Kulon.

“Kukunya Alhamdulillah sudah sembuh, tinggal mulutnya. Untuk uji veteriner sudah tidak ada lagi karena ada keterbatasan alat dari balai veteriner nya,” kata Asep.

Meski telah mengalami penurunan kasus, Asep memastikan bahwa tidak ada pelonggaran penjagaan arus lalu lintas ternak di Kota Bandung, baik masuk maupun keluar. Dia menegaskan, setiap hewan ternak yang masuk maupun keluar Kota Bandung masih diwajibkan menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“(Penjagaan arus lalu lintas ternak) tetap saja, tidak ada yang berubah. Setiap ternak yang masuk maupun keluar harus punya SKKH, mau ada PMK maupun tidak itu tetap diberlakukan. Jadi tidak ada perubahan aturan meski kasus PMK sudah jauh menurun,” tegasnya.