Pemkot Tangerang Beri Uji Lab Gratis untuk Pelaku UMKM

Pemkot Tangerang Beri Uji Lab Gratis untuk Pelaku UMKM Sumber Foto: tangerangkota.go.id

Kota Tangerang – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang memfasilitasi uji lab gratis. Program ini untuk produk makanan kering dan minuman serbuk bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).

“Pendaftaran sudah Disperindagkop UKM buka sejak 9 September lalu hingga 29 November mendatang. Semua proses bisa dimanfaatkan secara gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun, hingga sertifikat uji lab pada produknya keluar,” terang Kepala Bidang Industri, Disperindagkop UKM, Zaelani dilansir dari tangerangkota.go.id.

Zaelani menyebut program uji lab gratis ini untuk meningkatkan kualitas produk dan perluasan penerapan standar produk industri. Selain itu, program ini dilaksanakan untuk meningkatkan daya saing produk pangan IKM di Kota Tangerang melalui uji laboratorium. Terlebih, memperkuat upaya perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing di pasar bebas. Serta upaya dalam peningkatan pendapatan ekonomi kerakyatan.

"Terlebih uji lab produk merupakan salah satu syarat pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)," tandasnya.

Para IKM yang ingin uji lab gratis harus berdomisili dan memiliki KTP Kota Tangerang. Usaha yang dimiliki juga harus berada wilayah setempat.

“Pelaku usaha dapat mengisi formulir di link https://bit.ly/3m06wm4. Sedangkan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0821-1411-3722 atas nama bu kiki. Jadi segera daftarkan produk kalian karena kuota terbatas,” jelas Zaelani.