Perekam Video Penggal Jokowi Bukan Guru dari Sukabumi

Perekam Video Penggal Jokowi Bukan Guru dari Sukabumi Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mendampingi Agnes Kusumahandari melakukan klarifikasi di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/5). (Foto: Antara Foto).

SUKABUMI - Video viral seorang pemuda yang bersumpah ingin memenggal leher Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyeret seorang wanita. Isunya, wanita yang merekam dan menyebarkan video tersebut bernama Agnes Kusumahandari. Agnes disebut sebagai seorang guru sekolah dasar negeri (SDN) dari Sukabumi.

Namun, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, memastikan wanita yang merekam video pelaku pengancam terhadap Jokowi bukan guru dari SDN Citamiang 1, Kota Sukabumi. "PNS bernama Agnes Kusumahandari itu bukan perekam video yang viral itu," jelas Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin (13/5).

Susatyo menjelaskan Agnes secara sukarela datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut. Kepada polisi, Jumat (10/5), Agnes menjelaskan bahwa saat unjuk rasa di Bawaslu ia berada di Kota Sukabumi. Ia bertugas sebagai guru untuk mengajar di sekolahnya sebagai Wali Kelas VI SDN Citamiang 1.

Untuk memastikan ucapannya, Agnes menunjukkan bukti-bukti bahwa dirinya tidak ikut unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Jakarta pada Jumat (10/5). Ia memperlihatkan bukti pembayaran di minimarket dan penarikan uang dari ATM di Kota Sukabumi sekitar pukul 15.00 WIB.

Polres Sukabumi Kota kemudian menyimpulkan bahwa wanita yang berada di video tersebut bukanlah Agnes, seperti yang disampaikan oleh para netizen. "Ibu Agnes pada Jumat tersebut mengajar di Sukabumi disertai dengan berbagai bukti bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada saat itu," kata Susatyo menambahkan.

Susatyo mengapresiasi langkah Agnes proaktif datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi. Ia juga mengimbau netizen agar tidak mudah untuk mengunggah konten-konten yang belum jelas kebenarannya.

Susatyo mengingatkan segala bentuk informasi seharusnya disampaikan secara langsung kepada kepolisian, bukan diunggah di media sosial. Hal itu penting guna menjaga nama baik orang lain.

"Kami mengimbau kepada netizen agar tidak lagi memviralkan foto ibu Agnes di media sosial dan kasus ini sudah clear. Namun pihak kepolisian yakni Polda Metro Jaya masih mendalami terkait siapa sebenarnya pengunggah dan perekam video tersebut yang saat ini sedang dilakukan penyidikan," kata Susatyo. (Ant).