Polisi Ciduk 2 Orang Terkait Kerusuhan 22 Mei

Polisi Ciduk 2 Orang Terkait Kerusuhan 22 Mei

CIREBON - Polisi menangkap dua orang yang diduga terkait kerusuhan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada 22 Mei lalu. Keduanya disebut sebagai petinggi salah satu ormas di Kota Cirebon.

"Pengamanan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terkait dengan dugaan keterlibatan mereka saat kericuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei di Jakarta," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy, Rabu (26/6).

Kedua orang itu lanjut Roland, masing-masing berinisial AS dan AM. Namun Roland tidak menjelaskan mengenai detail keterlibatan keduanya dalam kerusuhan 22 Mei.

"Baru informasi awal. Saya belum tahu perkembangannya. Saat ini kedua orang itu sudah dibawa ke Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Roland menegaskan, kedua orang tersebut tidak terkait dengan terorisme.

"Bukan terkait terorisme, kami hanya mendampingi saat penangkapan dua orang," ujarnya.

Hingga saat ini sebanyak 447 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dari 447 tersangka kerusuhan Mei 2019 itu terdapat 35 tersangka anak yang sudah ada yang dikembalikan ke orangtuanya.

Dia menyebut, para tersangka berasal dari berbagai tempat yang berbeda, Jakarta maupun luar Jawa.

"Ada dari Lampung, Banten, Jakarta, Jakarta Barat, ada juga berbagai kota di sana, ada di luar Jawa juga ada dari Aceh ada," kata Argo.