Puskesmas Pameungpeuk Jalani Reakreditasi

Puskesmas Pameungpeuk Jalani Reakreditasi Wakil Bupati Garut, dr. H. Helmi Budiman memberikan sambutan atas kedatangan tim surveyor di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Selasa (3/9/2019). (Foto: Dokumentasi Pemkab Garut).

PAMEUNGPEUK - Kualitas kesehatan masyarakat terkait juga dengan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan. Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Garut mendukung setiap upaya improvisasi ini. 

Salah satunya, dukungan untuk Tim Surveyor Reakreditasi FKTP Kementerian Kesehatan RI, yang datang ke Puskesmas Pemuengpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Selasa (3/9).

Kedatangan tim diterima oleh Wakil Bupati Garut dr. H. Helmi Budiman. Sedangkan rombongan tim surveyor Reakreditasi Kemenkes RI yang berjumlah tiga orang ini diketuai oleh Giat Purwoatmodjo, SKM, M.Kes, dr. AG. Nugroho Pudji Lestari, M.Kes, drg. Bambang Ristiono, MMR.  

Tim tersebut melakukan survey reakreditasi selama tiga hari, sejak Rabu (4/9) dan berakhir hari ini Jumat (6/9).

Hadir pula Camat Pemeungpeuk Jeje, serta Forkopim Kecamatan Pameungpeuk, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dr. Asep Sani Kepala Bidang Pengelolaan Informasi.

Selain itu, hadir juga Kehumasan Diskominfo Ricky Rizki Darajat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala Puskesmas, serta Kepala Desa di Kecamatan Pameungpeuk.

Helmi secara resmi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Surveyor Reakreditasi Puskesmas, yang akan melaksanakan tugas dalam rangka mengakreditasi/menilai Puskesmas Pameungpeuk.

Menurut Helmi, dengan akreditasi akan membentuk setiap Puskesmas untuk memiliki sistem manajeman mutu dan pelayanan yang memenuhi standard. Sehingga, otomatis akan meningkatkan pembangunan bidang kesehatan, yang mana merupakan salah satu program prioritas di Kabupaten Garut.

“Untuk itu pemerintah Kabupaten Garut mendukung penuh pelaksanaan reakreditasi ini, dan mempersilakan kepada tim surveyor agar bekerja secara objektif, dan juga jajaran Dinkes serta puskesmas-puskesmas untuk terus bekerja memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam akreditasi Puskesmas tersebut,” kata Helmi di Puskesmas Pameungpeuk, Selasa (3/9), seperti diberitakan oleh situs Pemkab Garut.

Dengan kesempatan reakreditasi ini, Helmi mengharapkan agar jajaran dinas kesehatan serta puskesmas bekerja lebih baik lagi. Terutama dalam melayani masyarakat, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Garut. (Humas Diskominfo Garut).