Satpol PP Indramayu Bongkar Kios di Bantaran Sungai Cimanuk

Satpol PP Indramayu Bongkar Kios di Bantaran Sungai Cimanuk Kios semi permanen milik pedagang dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu. (Foto: Antara).

INDRAMAYU - Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu membongkar 205 kios milik pedagang kaki lima (PKL). Semua kios itu berada di bantaran Sungai Cimanuk.

"Kami sudah mulai melakukan pembongkaran kios ini dari hari Senin (9/9) dan direncanakan Kamis (12/9) besok bisa selesai," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Indramayu Hamami Abdul Ghani di Indramayu, Rabu (11/9).

Menurutnya, total kios milik PKL terkena pembongkaran terutama yang berada di bantaran Sungai Cimanuk. Kios-kios itu rata-rata merupakan semi permanen.

Kios-kios tersebut memang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pemkab Indramayu sendiri rencananya akan membuat taman di atas lahan itu.

"Tugas kami hanya menertibkan para PKL yang telah menempati lahan milik Pemkab Indramayu," ujar Hamami.

Ia menegaskan, untuk relokasi para PKL merupakan kewenangan Dinas lain. Meskipun ada penolakan dari beberapa PKL pihaknya akan terus menegakkan aturan.

Hamami menambahkan, pihaknya telah berulang kali mengirimkan peringatan kepada para PKL untuk membongkar kios mereka. Tapi sampai waktu yang telah ditentukan masih saja berdiri.

"Kalau relokasi itu kan kewenangan Dinas lain, kami sudah menyurati para PKL untuk pindah, namun mereka tetap membandel, jadi terpaksa kami bongkar," kata Hamami. (Ant).