Sekretariat DPRD Jabar Bakal Tindak ASN Tidak Netral di Pemilu 2024

Sekretariat DPRD Jabar Bakal Tindak ASN Tidak Netral di Pemilu 2024 Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jabar, Iman Tohidin. Foto: dprd.jabarprov.go.id

Kota Bandung, Jurnal Jabar - Sekretariat DPRD Jawa Barat (Jabar) akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dilansir dari dprd.jabarprov.go.id, ASN di Jabar wajib menjaga netralitas dengan mematuhi 4 poin dalam pakta integritas yang telah ditandatangani baru-baru ini.

“Semua ASN khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat wajib menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Kalau ditemukan ada ASN yang melanggar 4 poin atau komitmen pakta integritas netralitas ASN. Maka, akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, Iman Tohidin, Selasa (23/5).

Sementara bagi pegawai non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar, Iwan berharap pegawai non ASN dapat turut mendukung agenda ini.

“Saya meminta kepada seluruh pegawai non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat bisa mendukung, mensukseskan agenda pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilu 2024,” imbuhnya.

Terakhir, Iman berpesan seluruh ASN dapat melaksanakan komitmen pakta integritas dengan penuh tanggung jawab.

“Ikrar pakta integritas netralitas ASN harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan berdemokrasi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” tutupnya.