Sekretaris Daerah Nurdin Yana mengadakan rapat untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Tahun Anggaran 2025. Foto Pemprov Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Garut Pimpin Pertemuan Penerima BLT

Sekretaris Daerah Garut Memimpin Pertemuan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai DBHCHT 2025

Pemkab Garut melalui Sekretaris Daerah Nurdin Yana mengadakan rapat untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Tahun Anggaran 2025.

Pemkab Garut melalui Sekretaris Daerah Nurdin Yana mengadakan rapat untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini diadakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut pada 4 Juli 2025, yang membahas mengenai teknis dan target dari bantuan sosial yang diberikan setiap tahunnya.

Sekretaris Daerah Garut menginformasikan data mengenai penerima bantuan sudah siap, dan telah ada kesepakatan dengan instansi terkait untuk menetapkan tambahan sasaran yaitu para petani cengkeh dan buruh cengkeh.

“Ada penambahan, dalam PMK 72 disebutkan bahwa ada penambahan khusus bagi petani cengkeh ataupun buruh petani cengkeh,” kata Nurdin Yana.

Ia memerintahkan kepada perangkat daerah untuk menghitung secara akurat jumlah masyarakat yang bekerja di bidang cengkeh.

Jumlah total dana untuk BLT DBHCHT yang akan didistribusikan adalah Rp12,4 miliar, yang mencakup Bantuan Tunai Tak Langsung dan program Jaminan Tenaga Kerja.

“Karena dalam PMK tersebut diatur juga untuk tujuan jaminan tenaga kerja,” tambahnya.

Kepala Bidang Fakir Miskin dari Dinsos Garut, Asep Nugraha, menjelaskan bahwa terdapat 9.351 keluarga penerima manfaat, yang terdiri dari 9.124 buruh tani tembakau dan 227 buruh pabrik rokok. Setiap Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Bantuan ini akan disalurkan di 24 kecamatan untuk buruh tani tembakau dan 19 kecamatan untuk buruh pabrik rokok. Dari jumlah penerima, sebanyak 9.340 orang atau 99,88% sudah menerima bantuan, sedangkan 11 orang tidak mengambil haknya dan dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.

sumber Pemprovjabar

Komentar