Depok Segera Miliki Rumah Batik
Depok Segera Miliki Rumah Batik
Pemerintah Kota Depok bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) tengah merancang pembangunan Rumah Batik Kota Depok. Fasilitas ini akan menjadi pusat pelestarian budaya, edukasi kreatif, dan pemberdayaan UMKM lokal. Lokasinya direncanakan berada di belakang Gedung Perpustakaan Umum Daerah, kawasan Balai Kota Depok, dan ditargetkan rampung pada 2025 atau 2026.
Ketua Dekranasda Kota Depok Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah, menyampaikan, Rumah Batik ini akan menjadi ruang multifungsi yang mendukung kegiatan kreatif masyarakat.
“Insya Allah, jika anggaran memungkinkan, Rumah Batik akan dibuka di belakang Perpustakaan Daerah Kota Depok. Targetnya bisa terealisasi tahun depan atau 2026,” ujar Cing Ikah, Minggu (6/7).
Rumah Batik ini dirancang lebih luas dan representatif dibandingkan fasilitas yang tersedia saat ini. Selain sebagai tempat pelatihan membatik, juga akan difungsikan sebagai museum mini budaya Depok, yang menampilkan berbagai hasil karya kreatif warga, seperti batik khas Depok, kerajinan tangan, hingga kuliner lokal.
“Fasilitas ini akan terbuka untuk pelatihan, baik yang dibiayai pemerintah maupun dari para perajin yang ingin berbagi ilmu kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, Rumah Batik Depok juga akan menjadi destinasi edukatif bagi pelajar. Anak-anak sekolah akan diajak mengenal secara langsung proses kreatif mulai dari membatik, membuat kerajinan tangan, hingga pembuatan makanan tradisional khas Depok.
“Nanti akan ada kunjungan dari anak-anak sekolah untuk belajar membatik, membuat kraf, dan mengenal makanan lokal. Ini bagian dari edukasi budaya sejak dini,” jelas Cing Ikah.
Ia berharap keberadaan Rumah Batik tidak hanya sebagai sarana pelestarian budaya, tetapi juga mampu menjadi ikon baru Kota Depok yang mendorong pertumbuhan UMKM dan kreativitas masyarakat.
“Saya ingin semua perajin di Depok bisa ikut berkontribusi, menjadikan Rumah Batik sebagai pusat kreativitas, pelatihan, dan edukasi warga,” pungkasnya.
Sumber: Pemkot Depok
Komentar