46,7% Warga Indonesia Anggap Politik Uang Bisa Dimaklumi

46,7% Warga Indonesia Anggap Politik Uang Bisa Dimaklumi Ilustrasi politik uang (Foto: Freepik)

Jakarta, Jurnal Jabar - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD mengatakan sebanyak 46,7% warga Indonesia menganggap politik uang bisa dimaklumi. Ia menyampaikan, angka tersebut berdasarkan hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada Pemilu 2019 lalu.

“Itu menjadi peringatan bagi kita semua politik uang selalu ada,” tegas Mahfud saat menghadiri Media Gathering Sosialisasi Pemilu 2024 “Hajar Serangan Fajar” di Hotel Pullman, Jakarta, dikutip dari portal berita Kemenkominfo infopublik.id, Senin (3/7).

Mahfud menjelaskan, serangan fajar atau politik uang transaksional memiliki dua jenis sasaran yakni perorangan yang diberikan melalui amplop dan borongan yang diberikan melalui sponsor dengan kompensasi bermacam-macam, seperti izin proyek dan lainnya.

Menurut Mahfud, petugas Pemilu juga tidak luput dari serangan fajar dengan tujuan untuk mendongkrak jumlah suara calon tertentu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat kabupaten/kota dengan memanfaatkan celah tidak adanya saksi yang dikenal.

“Mari kita buatkan rasa cinta kita terhadap bangsa ini agar akan menjadi jauh lebih baik manakala kita menyelenggarakan demokrasi lebih baik dan pemilu yang bermartabat,” tuturnya.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dibuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan politik uang menjadi suatu ancaman serius pada pelaksanaan Pemilu.

“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat Indeks Kerawanan Pemilu, (hasilnya) itu masih ada politik uang atau serang fajar dan Polri juga membuat indeks kerawanan pemilu (IKP) dan indeks potensi kerawanan pemilu (IPKP), itu masih melihat politik uang sesuatu yang mengancam kita,” pungkasnya.