Ahok Bebas, Jokowi Akui Belum Ada Rencana Bertemu

Ahok Bebas, Jokowi Akui Belum Ada Rencana Bertemu Dari kiri ke kanan: Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden Joko Widodo, dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Ist)

JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (24/1) bebas alias menyudahi masa hukuman terkait kasus penistaan agama. Meski begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum ada rencana bertemu mantan anak buahnya itu saat memimpin Ibu Kota.

Terkait bebasnya Ahok, Jokowi menegaskan, yang bersangkutan telah menjalani masa hukumannya sesuai dengan hasil persidangan. Jokowi pun membebaskan Ahok apakah bakal kembali masuk dalam percaturan politik dalma negeri atau sebaliknya.

"Ini kan Pak Ahok sudah menjalani proses hukum dan juga sudah menjalani hukuman dan besok (hari ini) sudah bebas. Ya terserah Pak Ahok," kata Jokowi ditemui usai menghadiri acara Pagelaran Bangun Pemudi Pemuda di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (23/1).

"Ya terserah Pak Ahok. Terserah (kembali berpolitik atau tidak) Pak Ahok," ungkapnya.

Ahok yang belakangan ingin disapa BTP telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun dan mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017 memutuskan Ahok terbukti bersalah dan dikenai hukuman dua tahun penjara karena kasus penodaan agama. Ahok telah ditahan per 9 Mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. (Ant)