BPN Prabowo-Sandi Laporkan Dana Kampanye ke KPU, Total Rp54 M

BPN Prabowo-Sandi Laporkan Dana Kampanye ke KPU, Total Rp54 M Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memberikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Ist)

JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memberikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana yang terkumpul hingga 31 Desember 2018 mencapai Rp54 miliar.

Bendahara Umum BPN Prabowo-Sandiaga, Thomas Djiwandono mengatakan dana kampanye yang diterima BPN di antaranya berasal dari perseorangan. Jumlahnya mencapai Rp150 juta.

Thomas menerangkan, selain dari perorangan BPN menerima sumbangan melalui situs penggalangan dana, yakni www.galangperjuangan.org. Jumlah dana yang terkumpul mencapai Rp3,5 miliar.

"Untuk perseorangan dari segi nominal tidak terlalu banyak, dari segi nominalnya itu sekitar kalau yang BPN yang diterima itu 150-an juta," kata Thomas di Gedung KPU RI.

Namun, dana tersbeut tidak dilaporkan ke KPU karena termasuk dalam sumbangan pihak lain atau disebut kelompok. "Itu tidak termasuk ke dalam rekening BPN Prabowo-Sandi itu masih kelompok tidak dilaporkan hari ini. Namun setiap bulan kami sampaikan dalam konferensi pers," ujarnya.

Menurutnya, animo masyarakat yang ingin menyumbangkan dananya untuk kampanye Prabowo-Sandiaga sangat besar. Jumlahnya pun beragam, mulai dari Rp8.000 hingga Rp16 juta sebagai yang tertinggi.

Sementara, Direktur Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang tidak lelah memberikan dukungan baik dana maupun dalam bentuk lain.

"Jadi, kami memaknainya lebih dari sekedar jumlah yang kita terima tapi juga masyarakat patriotnya sangat kuat untuk menyongsong perubahan. Termasuk di daerah yang kita baru saja fokuskan, yakni di Jawa Tengah. Itu luar biasa," kata Sudirman. (Ant)