Empat Tokoh Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Empat Tokoh Diberi Gelar Pahlawan Nasional Sumber Foto: Youtube Sekretariat Presiden

Nasional, Jurnal Jabar – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar pahlawan nasional ke empat tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara, Rabu (10/11/2021). Empat tokoh tersebut antara lain, Tombolatutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur. Kemudian, sutradara film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Raden Ayra Wangsakara dari Banten.

"Nah itu pahlawan nasional yang nanti akan diserahkan secara resmi kepada keluarga para almarhum di Istana Bogor," ujar Menteri Koordoninator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Pemberian gelar itu telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden nomor 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.

Sesuai pasal 15 Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa ”Presiden memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur Pelaksanaannya dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan”.

Mahfud mengungkapkan ada ratusan kandidat tokoh yang diajukan sebagai pahlawan. Namun, berdasarkan pertimbangan ada daerah yang belum memiliki pahlawan nasional, maka terpilihlah pahlawan yang berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemberian anugerah gelar pahlawan nasional akan diselenggarakan sebagai rangkaian peringatan Hari Pahlawan 2021 yang bertema ”Pahlawanku Inspirasiku”.