KPU: Baru 28 Provinsi Selesaikan Rekapitulasi DPTHP Tahap Ke-2

KPU: Baru 28 Provinsi Selesaikan Rekapitulasi DPTHP Tahap Ke-2 Rapat Pleno KPU soal rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua. (Foto: Ist)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyatakan hingga Kamis (15/11) malam, sebanyak 28 provinsi telah menyelesaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, masih ada enam provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Nusa Tenggara Timur. Kendala yang mempengaruhi, yakni terkendala banyaknya jumlah penduduk, kondisi geografis, dan wilayah terdampak bencana.

"Sampai malam hari ini, baru 28 dari 34 provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi dan diserahkan kepada KPU RI. Sedangkan enam lainnya masih dilakukan pemutakhiran," kata Arief dalam Rapat Pleno KPU RI di Jakarta, Kamis (15/11).

Dia mengatakan, dari hasil rekapitulasi DPTHP kedua di 28 provinsi, jumlah DPT yang tercatat sebanyak 141.412.533 pemilih. Jika dijumlahkan dengan data hasil DPTHP pertama di enam provinsi lainnya, maka jumlah DPT menjadi 189.144.900.

Dari jumlah itu terdapat penambahan pemilih sebesar 4.499.868 pemilih. Arief mengatakan, karena enam provinsi masih melakukan pemutakhiran DPT, maka KPU memerlukan waktu untuk menyempurnakan daftar pemilih tetap. (Ant)