Limbah Medis Pandemi Capai 18.460 Ton, Pemerintah Gencarkan Pemusnahan

Limbah Medis Pandemi Capai 18.460 Ton, Pemerintah Gencarkan Pemusnahan Foto: Setkab.go.id

Jakarta – Pemerintah menggencarkan pemusnahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) medis bekas penanganan pandemi Covid-19. Pasalnya, Limbah B3 medis penanganan Covid-19 mencapai 18.460 ton hingga 27 Juli 2021.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan pengolahan limbah medis Covid-19 di rumah sakit sangat besar, mencapai 383 ton per hari. Adapun kapasitas pengolah Limbah B3 medis saat ini mencapai 493 ton per hari. 

“Meskipun kapasitas pengolah limbah B3 lebih besar dibandingkan limbah yang dikelola namun penyebarannya tidak merata dan terkonsentrasi di Pulau Jawa,” tambahnya.

Menurut Siti Nurbaya, saat ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mepercepat pemusnahan Limbah B3 medis Covid-19, di antaranya dengan mempercepat perizinan serta relaksasi izin penggunaan Incinerator atau alat pengurai limbah.

Ia menjelaskan, relaksasi diberikan kepada fasilitas kesehatan untuk mengoperasikan Incinerator yang belum berizin. Namun, Siti Nurbaya menekankan, ada syarat yang harus dipenuhi Incinerator untuk dapat digunakan memusnahkan Limbah B3 medis Covid-19, yakni harus mampu memusnahkan limbah dengan suhu 800 derajat celcius.

“Jadi selain izin dipercepat juga relaksasinya bawa Incinerator yang belum punya izin itu diperbolehkan beroperasi dengan syarat bahwa suhunya 800 derajat celcius dan terus diawasi oleh Kementerian LHK,” terangnya.

Lebih jauh Menteri LHK menyampaikan akan segara meningkatkan dan mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh tanah air sesuai instruksi Presiden Jokowi. Pihaknya juga akan memberi dukungan fasilitas dan anggaran baik yang berasal dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dana transfer ke daerah, maupun sumber pendanaan lainnya.

“Jadi akan dipercepat sarana untuk penyiapan ini karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada tapi di sisi lain juga Bapak Presiden meminta atau menginstruksikan kepada daerah juga untuk memperhatikan hal ini, dan nanti akan dikoordinasikan,” tegasnya.