Menag Jamin Hak Belajar Santri Al-Zaytun Terpenuhi

Menag Jamin Hak Belajar Santri Al-Zaytun Terpenuhi Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Instagram @gusyaqut)

Jakarta, Jurnal Jabar – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Yaqut Cholil Qoumas menjamin hak belajar santri Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu terpenuhi. Ia mengatakan, proses hukum Pesantren Al-Zaytun harus dilakukan dengan hati-hati karena menyangkut hak belajar santri.

"Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al-Zaytun tetap memiliki hak untuk tetap belajar," tegas Yaqut, dikutip dari kemenag.go.id, Kamis (27/7).

Yaqut menjelaskan, saat ini penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," tandasnya.