PBB Dukung Jokowi-Ma'ruf, TKN: Kikis Anggapan Jokowi Anti-Islam

PBB Dukung Jokowi-Ma'ruf, TKN: Kikis Anggapan Jokowi Anti-Islam Calon Presiden Jokowi dan Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. (Foto: Ist)

JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan Yusril Ihza Mahendra menyatakan sikap mendukung Calon presiden dan wakil Jokowi Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Keputusan politik PBB tersebut disambut baik Tim Kampanye Nasional (TKN) pemenangan pasangan calon nomor urut 01.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, dukungan PBB tersebut kian mengikis anggapan negatif soal Jokowi anti-Islam. "Dukungan PBB kepada paslon 01 semakin mengikis labelling Jokowi itu anti-Islam," kata Arsul kepada awak media, Senin (28/1).

"Sebagaimana yang selama ini dikembangkan dengan menyebarkan hoaks via berbagai media sossial (medsos),"ungkapnya.

Tak hanya itu, sekjen DPP PPP ini mengatakan, bergabungnya PBB menunjukkan Koalisi Indonesia Kerja (KIK) sangat terbuka bagi partai politik manapun yang ingin menambah kekuatan untuk memenangkan calon petahana ini.

Sementera terkait dengan peran dalam pemenangan, Arsul menyampaikan, dalam koalisinya semuanya berperan tanpa harus membedakan partai politik mana pun.

"Selama ini di KIK memang partai-partai berbagi peran sehingga tidak ada yang merasa dikecilkan perannya," ujarnya.

Sebelumnya, pada rapat pleno Sabtu, 19 Januari 2019, DPP PBB menyatakan dukungannya kepada capres-cawapres nomor urut 01 pada Pilpres 2019. 

"Keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi-Ma'ruf Amin bukanlah keputusan pribadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019," kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya, Minggu (27/1).

Hasil rapat pleno tersebut, menurut dia sudah dituangkan ke dalam surat keputusan DPP PBB. Pengambilan keputusan dilakukan secara sah dan demokratis.

"Rapat pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut, yang hasilnya ditandatangani sebagai Keputusan Rapat Pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku pimpinan rapat pleno," ujarnya.