Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Januari 2022 Rp443 Miliar

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Januari 2022 Rp443 Miliar Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati (Foto: kaltimprov.go.id)

Samarinda, Jurnal Jabar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sepanjang Januari 2022 sebesar Rp443 triliun. Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan, capaian ini menunjukkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

"Alhamdulillah kita bersyukur bisa tembus Rp 443 miliar. Realisasi ini per 31 Januari 2022. Artinya, masyarakat taat membayar pajak kendaraan tepat waktu," kata Ismiati, Minggu (1/2), dikutip dari kaltimprov.go.id.

Ismiati menjelaskan, tahun 2022 ini Pemprov Kaltim menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari PKB sebesar Rp5,4 triliun. Sementara itu, target PAD secara keseluruhan sebesar Rp10,8 triliun.

Ia optimis target tersebut dapat tercapai dengan dukungan masyarakat. Menurutnya, melalui PAD pemerintah dapat memberikan kesejahtareaan kepada masyarakat.

"Kita berharap penerimaan bisa terus meningkat, sehingga PAD Kaltim juga meningkat,” jelasnya.