RSUD AM Parikesit Kukar Layani Pemeriksaan MRI

RSUD AM Parikesit Kukar Layani Pemeriksaan MRI Pembukaan layanan MRI RSUD AM Parikesit. Sumber Foto: Instagram @prokomkukar

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memberikan dukungan anggaran untuk pengadaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RSUD AM Parikesit. Plt. Direktur RSUD AM Parikesit, Martina Yulianti mengundang seluruh RS kelas C untuk bermitra dengan RSUD AM Parikesit terkait dengan pemeriksaan MRI.

"Kami ingin menyampaikan pada kawan RS kelac C baik itu dari milik pemerintah maupun milik swasta mengundang untuk bermitra dengan RSUD AM Parikesit terkait dengan pemeriksaan MRI ini," ujarnya dikutip dari prokom.kukarkab.go.id.

Martina mengatakan pasien BPJS dapat melakukan pemeriksaan MRI ini. Syarat pemeriksaan MRI pasien BPJS ini yakni adanya surat pengantar dari dokter penanggung jawab. Namun apabila rumah sakit telah bermitra dengan RSUD AM Parikesit maka ada jalur terpisah.

"RSUD AM Parikesit disamping melayani masyarakat Kukar khususnya Tenggarong dan sekitarnya namun juga rumah sakit rujukan regional," terangnya.

Menurut Martina, MRI digunakan dokter penanggung jawab pelayanan apabila ingin mendapatkan diagnosa yang tepat dan rinci untuk pasien dan semua merupakan berkah bagi masyarakat Kukar. MRI memanfaatkan prinsip magnetisasi dengan menggunakan gelombang radio dan komputer.