Warga Sekitar DAS Citarum Diminta Terapkan PHBS

Warga Sekitar DAS Citarum Diminta Terapkan PHBS Foto udara Sungai Citarum di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). (Foto&keterangan: Antara Foto).

BANDUNG - Satuan Tugas Citarum Harum terus mengimbau warga senantiasa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), untuk seluruh warga yang tinggal di 626 desa di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, guna mencegah wabah virus atau COVID-19.

"Sosialisasi yang telah dilakukan sejak awal 2019 tersebut dinilai dapat menjadi bekal masyarakat di daerah tersebut untuk bisa menjaga diri dari penularan virus," kata Ketua Harian Satgas Citarum Harum, Mayjen (Purn) TNI Dedi Koesnadi, dalam siaran persnya, Jumat (27/3).

Dedi mengatakan, PHBS adalah salah satu modal utama masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19 meluas, dan pihaknya mengajak warga untuk menjaga kebersihan sungai, PHBS juga menekanan pentingnya kebersihan diri masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya imbau masyarakat yang ada di sekitar DAS Citarum untuk ikut mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing dengan PHBS, yang tidak lepas dari kebiasaan menjaga kebersihan diri sebelum dan sesudah melakukan aktivitas," kata dia.

Ia mengatakan, hal tersebut dapat dimulai dengan rutin melakukan cuci tangan setidaknya selama 20 detik, dan mengikuti instruksi pemeliharaan kebersihan diri, yang diberikan baik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) maupun para pemerintah daerah.

Hal tersebut dinilai dapat meningkatkan daya tahan tubuh, yang akhirnya mampu membantu diri untuk menangkal infeksi virus COVID-19.

"PHBS itu hal yang paling utama, karena bila bersih dan sehat daya tahan tubuh kita, jadi lebih bagus dan penyebaran penyakit bisa ditangkal," ungkapnya.

"Selama ini kami juga telah meminta seluruh anggota di 40 sektor Sungai Citarum untuk memberi sosialisasi PHBS termasuk pencegahan COVID-19. Hal yang selama ini telah disosialisaskan harus mula diterapkan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Setiaji mengatakan, untuk mengantisipasi COVID-19. Pihaknya telah merancang upaya sosialisasi PHBS, tanpa memerlukan pertemuan langsung dengan warga.

Hal tersebut dilaksanakan melalui penyebaran berbagai konten terkait PHBS, berupa infografis hingga video yang ditayangkan di berbagai saluran media sosial.

"Kami tidak berhenti sosialisasi, tapi tidak melalui pengumpulan massa. Mulai dari publikasi di media sosial, melalui penyebaran informasi di grup WhatsApp para guru untuk diberikan kepada murid, dan sebagainya," ungkap Setiaji.

Ia mengatakan, bentuk informasi tersebut berwujud aneka konten grafis, hingga video yang interaktif dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selain melalui media sosial, pihaknya juga berupaya menyampaikan pesan PHBS tersebut melalui aplikasi Sapa Warga yang ditujukkan bagi para ketua Rukun Warga (RW) di setiap daerah.

"Sudah ada informasi juga yang dibagikan melalui aplikasi Sapa Warga, bentuknya berupa infografis dan konten video tentang PHBS yang dikaitkan dengan COVID-19, termasuk imbauan Bu Gubernur (Atalia Ridwan Kamil) tentang cara cuci tangan yang benar," katanya.

Aplikasi tersebut, ia mengatakan, saat ini telah dibagikan kepada 50.000 ketua RW se-Jawa Barat. Namun, jumlah ketua RW yang telah mengakses aplikasi tersebut, masih berada di angka 26.000 orang.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, social distancing yang diterapkan di Jabar bukan berarti tidak melakukan kegiatan apa pun.

Social distancing, katanya, adalah menjaga jarak saat berinteraksi dan tidak melakukan kegiatan yang sifatnya tidak wajib.

"Jadi, kalau pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan itu wajib. Tapi, tips-nya secepat mungkin, kemudian jaga jarak, jangan terlalu dekat, kalau sedang tidak enak badan gunakan masker," katanya.

Social distancing adalah cara partisipasi dari warga, untuk mencegah pandemi yang sedang beredar terkait virus corona di Jabar. (Ant).