Berstatus Saksi, Tiga Mahasiswa Cianjur Dipulangkan

Tiga mahasiswa dari HMI Cianjur akhirnya dipulangkan karena sudah menjalani pemeriksaan.
Senin, 19 Agst 2019 16:27 WIB Author - Rina Suci

CIANJUR - Tiga mahasiswa dari HMI Cianjur, yang sempat diamankan di Mapolres Cianjur bersama 31 mahasiswa lainnya, akhirnya dipulangkan karena sudah menjalani pemeriksaan. Mereka ditetapkan sebagai saksi.

Koordinator Presidium MD KAHMI Firman Mulyadi di Cianjur, Senin (19/8), mengatakan setelah menjalani pemeriksaan ketiganya langsung dipulangkan karena statusnya hanya saksi.Pasalnya, mereka tidak terlibat langsung dalam aksi yang berujung bentrok itu.

Saya didampingi Aep Loekmanoel Hakim selaku advokat dan pengurus KAHMI, Miftah Nurohman advokat sekaligus alumni HMI, Tatang Sumarna alumni HMI, Ketum Badko HMI Jabar Khoeroel Anam Goemilar Winata, dan Ketoem Kohati Badko Jabar Soetji Faoezi Karenin, kata Firman.

Ia menilai, kepolisian bertindak cepat dalam mengusut oknum mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cianjur. Aksi itu menyebabkan empat orang anggota polisi mengalami luka bakar.

Ketiga orang kader kami yang sempat diamankan, sudah diperbolehkan pulang dan statusnya hanya sebagai saksi karena tidak terlibat dalam aksi kerusuhan penyiraman bensin, kata Firman.

Baca juga :