Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Kembangkan Sistem Pertanian Terpadu

Rencananya sistem ini akan diterapkan di 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang.
Rabu, 28 Sep 2022 14:35 WIB Author - Lady Marietha Theresa Noge

Kabupaten Tangerang, Jurnal Jabar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mulai mengembangkan konsep pertanian Integrated Farming System atau Sistem Pertanian Terpadu. Rencananya sistem ini akan diterapkan di 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang.

Rencana ke depan, program Integrated Farming akan diusulkan dalam RPJMD 2023-2028 dengan target menyasar 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang, jelas Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, saat pemaparan konsep di hadapan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam rapat koordinasi kemajuan kegiatan 2022 serta rencana kerja 2023, Selasa (27/9).

Asep menyampaikan, sistem pengembangan pertanian ini merupakan upaya keberlanjutan agro ekosistem melalui perpaduan antara tanaman pangan, holtikultura serta hewan ternak dan perikanan. Sistem diharapkan dapat mendorong produksi hasil pertanian (stabilitas habitat), peningkatan ekonomi dan pelestarian sumber daya alam.

Ke depan dengan penerapan konsep ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sektor pertanian, tandasnya.

Pada tahun ini, DKPK akan memulai sistem pertanian terpadu di empat lokasi, yakni UPTD lingkup DPKP, 8 BPP serta 29 kelompok tani.

Baca juga :