Dugaan Korupsi, Mantan Ketua DPRD Garut Segera Diperiksa

Kejaksaan Negeri Garut segera memeriksa mantan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ade Ginanjar, atas dugaan korupsi.
Rabu, 27 Nov 2019 16:34 WIB Author - Rina Suci

GARUT - Kejaksaan Negeri Garut segera memeriksa mantan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ade Ginanjar atas dugaan korupsi dana pokok pikiran dan biaya operasional di lingkungan DPRD, pada tahun anggaran 2017-2018.

Mantan pimpinan dewan sekarang dipanggil untuk diperiksa dugaan pidana korupsi, kata Kepala Kejari Garut, Azwar, usai pemusnahan barang bukti kasus pidana di halaman Kantor Kejari Garut, Rabu (27/11).

Kejari Garut saat ini, masih menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Garut.

Selama ini, lanjutnya, sudah 27 anggota DPRD Garut periode 2014-2019 menjalani pemeriksaan. Sedangkan mantan Ketua DPRD Garut, Ade Ginanjar, belum diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi itu.

Semuanya (unsur pimpinan) sudah diperiksa, tinggal ketuanya (Ade Sugianto), kata Azwar.

Baca juga :