Dugaan Penipuan, Seorang Kontraktor Melaporkan Wagub Uu

Sebelumnya, pihak kontraktor telah melaporkan Uu pada tahun 2018, terkait kasus tersebut.
Rabu, 27 Nov 2019 10:20 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dilaporkan oleh seorang kontraktor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, atas kasus dugaan penipuan proyek mencapai Rp3,9 miliar.

Kontraktor yang menjadi pelapor kasus tersebut, Budi Santoso, membawa sejumlah bukti yang baru untuk memperkuat polisi dalam melakukan penyelidikan. Karena sebelumnya, pihak Budi telah melaporkan Uu pada tahun 2018 terkait kasus tersebut.

Kami sudah lapor di tahun 2018 dan sempat dihentikan. Kemarin (penyidik) bilang tidak ada tindak pidananya. Sekarang kami punya data baru, kata Budi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/11).

Budi menuturkan, kasus dugaan penipuan ini berawal saat dia ditunjuk langsung oleh Uu, yang pada 2017 lalu masih bertugas sebagai Bupati Tasikmalaya, untuk melakukan 13 proyek renovasi. Di tahun 2017 itu, ia diberi Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 468/Kep.315-Kesra/2016 dan SK nomor 468/Kep.62-Kesra/2017.

Ia menjelaskan, proyek itu terdiri dari renovasi Masjid Agung Baiturrahman, renovasi Islamic Center, kantor Yayasan Ar-Ruzhan, rest area di Gentong, landmark bertuliskan Allah Maha Besar di Jalan Ciawi, hingga rumah tinggal pribadi.

Baca juga :