Jadi Tersangka, Buruh yang Duduki Kursi Gubernur Banten Minta Maaf

Polisi menetapkan enam tersangka pada aksi yang berlangsung pada Rabu (22/12) karena menuntut revisi UMP-UMK 2022.
Rabu, 29 Des 2021 13:44 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Kota Serang, Jurnal Jabar Tersangka buruh yang menerobos kantor hingga menduduki kursi Gubernur Banten, Wahidin Halim, menyampaikan permintaan maaf. Polisi menetapkan enam tersangka pada aksi yang berlangsung pada Rabu (22/12) karena menuntut revisi UMP-UMK 2022.

Salah satu tersangka, SH (33), mengaku spontan duduk di kursi gubernur dan memparodikan jabatannya. Ia meminta maaf jika sikapnya dianggap menghina dan menghujan Wahidin Halim.

Saya terus terang tidak ada niat menghina melainkan hanya sebatas spontanitas saja. duduk dengan tidak sadar bahwa itu kursi gubernur. Saya duduk mengikuti teman lain. Apabila soal itu saya dianggap menghina, atau menghujat saya pribadi mohon maaf ke gubernur, ujar SH, Senin (27/12).

SH menjelaskan, sebagai buruh dirinya hanya ingin diterima gubernur saat menyampaikan aspirasi. Menurutnya, jika gubernur bicara dengan buruh, apapun keputusannya pasti diterima.

Berulang kali SH meminta maaf jika perbuatannya telah melecehkan gubernur. Dia mengaku hanya ikut-ikutan duduk di kursi gubernur.

Baca juga :